BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Hakikat dan Proses penciptaan manusia yaitu asal-usul dan bagaimana
manusia diciptakan serta apa tujuan dan hakekat penciptaan manusia, merupakan dua hal yang selalu menarik dan menjadi bahan kajian manusia dari masa kemasa.
Bahkan seorang anak kecil pun kerap kali bertanya kepada orang tuanya tentang
dari mana “adik” nya berasal dan bagaimana dibentuk.
Hal ini tak mengherankan karena manusia merupakan mahluk yang paling
sempurna diciptakan oleh Allah SWT. Manusia dikaruniai akal pikiran yang
membedakannya dengan binatang yang hanya menuruti naluri dan hawa nafsu saja atau dengan
Malaikat yang hanya dikarunia Allah kemampuan untuk senantiasa beribadah dan
berbakti kepada Allah tanpa memikirkan hal-hal yang lain. Manusia selain diberi
Petunjuk dan perintah untuk senantiasa menyembah dan beribadah kepada Allah
SWT, juga dikarunia akal pikir untuk memikirkan proses-proses yang terjadi di
alam ini, mengolah dan mengaturnya dengan baik agar bermanfaat bagi manusia itu
sendiri dalam rangka beribadah dan berbakti kepada Allah SWT. Hal ini
dilukiskan oleh Allah SWT sendiri dalam dialognya dengan para malaikat di awal
penciptaan Nabi Adam AS, sebagai manusia pertama dalam Surat Al-Baqorah ayat 30 sampai 39.
1.2.
Rumusan
1. Bagaimana
proses kehamilan menurut islam ?
2. Bagaimana
proses menyusui menurut islam ?
1.3.
Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah
ini agar para pembaca dapat mengetahui tentang Kehamilan dan Menyusui dan juga
dapat menambah pengetahuan pembaca.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. KEHAMILAN
Kehamilan adalah suatu
keadaan dimana janin dikandung di dalam tubuh wanita, yang sebelumnya diawali
dengan proses pembuahan dan kemudian akan diakhiri dengan proses persalinan.
2.2.
PROSES KEHAMILAN
A.
Pembuahan
Pembuahan (Konsepsi) adalah merupakan awal dari kehamilan,
dimana satu sel telur dibuahi oleh satu sperma. Setelah dilepasnya sel telur
dari folikel matang, sel telur ( Nutfah)
lalu di tangkap oleh umbai saluran telur (Infundibulum). Telur lalu bergerak
sepanjang saluran telur (Tuba Fallopii) dengan bantuan kontraksi (gerakan)
lembut dari otot saluran telur. Bila tak
ada sperma yang masuk dan sampai disaluran telur, telur akan berdegenerasi
(rusak/mati). Bila ada sperma yang masuk dan sampai disaluran ini, maka mereka
akan berjumpa pada kira-kira 2/3 panjangan saluran telur .
Sperma (Nutfah) merupakan salah satu unsur dominan
yang terdapat dalam cairan yang dikeluarkan oleh alat kelamin pria yang disebut
dengan Semen atau air Mani. Selain
sperma di dalam semen atau air mani
terdapat juga zat-zat yang diperlukan untuk makanan sperma dan untuk
perlindungan sperma. Sperma dalam jumlah jutaan banyaknya akan mengepung sel
telur dan berusaha menembus Zona Pelucida (Daerah Jernih, yang mengelilingi
permukaan sel telur). Hanya satu sperma yang berhasil menembus kumpulan sel
telur ini. Setelah menembus maka kepala sperma akan membuka selubungnya dan
melepaskan benih pria untuk selanjutnya masuk kedalam sel telur dan akhirnya
tiba di inti sel telur dan terjadi penyatuan genetik. Proses bersatunya sperma
dan telur ini disebut konsepsi/fertilisasi (Nutfah Al-Amshaj), sedangkan
hasilnya disebut Zygote/Embrio/Al-Khalq.
Dalam Al-Qur’an Allah SWT menginformasikan tentang
kejadian awal manusia ini dalam beberapa ayat yaitu :
1. Al-Mu’minun (23) ayat 12 : Dan sesungguhnya kami
telah menciptakan manusia dari suatu saripati dari tanah (Sulalatin min
thiin).
2. As-Sajdah ( 32) ayat 7 dan 8 : Yang membuat sesuatu yang Dia ciptakan
sebaik-baiknya dan yang memulai penciptaan manusia dari tanah. Kemudian
Dia menjadikan keturunannya dari
saripati air ( Sulalatin min ma’a).
3. Al-Qiyamah (75) ayat 37 : Bukankah dia dahulu benih (Nutfah) dari mani
yang ditumpahkan (ke rahim).
4. Al-Hujarat ayat 13 : Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan
kamu dari seorang laki-laki dan
perempuan.
5. Surat Al Baqarah (2) ayat 222 : Mereka bertanya
kepadamu tentang haid. Katakanlah : Haid itu adalah suatu kotoran. Oleh sebab itu hendaklah kamu
menjauhkan diri dari wanita diwaktu haid
dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka di
tempat yang diperintahkan Allah kepada kamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang
yang taubat dan orang yang menyerahkan
diri.
Hubungan seksual selama menstruasi akan
mengakibatkan infeksi rahim dan saluran telur disamping itu juga akan
menimbulkan rasa nyeri dan tidak menyenangkan
Disamping itu juga dapat menyebabkan infeksi saluran kemih pria. Allah
SWT yang Maha Pengasih dan Penyayang telah memperingatkan kita akan hal ini
jauh sebelum ilmu pengetahuan mendapatkan bukti secara ilmiah.
B.
Perjalanan Zygote (hasil pembuahan) sampai ke rahim
Setelah terjadinya pembuahan, maka zygote (hasil
pembuahan) mengalami perubahan penting yaitu penyatuan genetik (informasi
sifat-sifat keturunan) dari laki-laki dan perempuan, pembelahan dan perbanyakan
sel-sel yang diseburt stadium Morula (anggur), lalu terbentuk ruanga yang
mengandung air disebut Blastocyst
(kantong yang mengandung air). Blastocyst ini kemudian akan tiba dan
bernidasi (bersarang kedalam dinding rahim)
Perjalanan sejak pembuahan hingga tiba di rahim ini memerlukan waktu
kira-kira seminggu.
Rahim merupakan suatu kantong yang sangat kuat.
Dalam keadaan tidak hamil rahim hanya berukuran sebesar telur Puyuh yang akan
menjadi besar saat hamil. Otot rahim dapat memanjang dari ukuran 1 cm menjadi 1
meter.
Di dalam Al-Qur’an Allah SWT menerangkan proses
pembentukan manusia lebih lanjut :
1. Surat Al-Mu’minun ayat 12 -13 : Dan sesungguhnya
Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (Sulalatin) dari tanah. Kemudian
kami jadikan sari pati itu hasil pembuahan (zygote/ Nutfah) dalam tempat yang
kokoh (Kororim makiin, maksudnya rahim/uterus).
2. Surat Ar-Ra’ad ayat 8 : Allah mengetahui apa yang dikandung oleh
setiap wanita dan kandungan rahim yang kurang sempurna atau berkurang dan yang
bertambah.dan segala sesuatu pada sisi-Nya ada ukurannya.
3. Surat Al Baqarah (2) ayat 223 : isteri-isterimu
adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat
bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang
baik ) untuk dirimu dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu
kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.
C.
Perkembangan Lanjut Janin hingga Lahir.
Setelah itu blastocyst akan berkembang lebih
lanjut membentuk 3 lapisan penting yaitu ectoderm (lapis luar), mesoderm (lapis
tengah) dan endoderm (lapis luar) yang pada stadium selanjutnya dari ketiga
lapis ini akan berkembang menjadi berbagai macam organ tubuh seperti jantung,
hati, otak, tulang, usus dll. Proses
pembentukan organ-organ tubuh selesai pada usia kehamilan 3 bulan. Setelah itu
organ-organ tumbuh membesar seiring dengan meningkatnya usia kehamilan Embrio
yang telah lengkap ini disebut Fetus (Janin). Sedangkan sel-sel luar embrio
bersama lapisan sel-sel rahim ibu akan membentuk selubung yang menutupi dan
melindungi janin hingga saat kelahiran.
Sesuai dengan perjalanan waktu dan meningkatnya usia kehamilan
janin makin besar dan kemudian matur (matang) artinya janin siap untuk
dilahirkan, memulai hidup baru diluar rahim dan memulai pengembaraannya didunia
nan fana ini. Keadaan ini mulai usia kehamilan 6 bulan, tetapi umumnya janin
baru dilahirkan pada usia 9 bulan (masyarakat umum) atau 40 minggu (medis).
Setelah itu janinpun lahir kedunia ini dalam keadaan fitrah dan memulai
kehidupannya didunia ini dalam rangka mencari Ridho Allah SWT, berbakti dan
menyembah Allah SWT serta menjadi khalifah dimuka bumi ini.
Proses pembentukan manusia hingga mencapai bentuknya yang
lengkap hingga dilahirkan juga diterangkan oleh ayat-ayat Al-Qur’an, yaitu :
1.
Al Mu’minun ayat 14 : Kemudian hasil pembuahan
(Nutfah) itu kami jadikan segumpal darah (‘Alaqoh), lalu segumpal darah itu
Kami jadikan segumpal daging ( Mudgah) dan segumpal daging itu Kami jadikan
tulang belulang (‘Izaman), lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging
(Lahman) , kemudian kami jadikan dia mahluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha
Sucilah Allah, Pencipta yang paling Baik.
2.
Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari
hadits Hudzaifah bin Usaid, ia berkata: "Aku mendengar Rasulullah saw.
Bersabda: "Apabila nutfah telah berusia empat puluh dua malam, maka Allah
mengutus malaikat, lalu dibuatkan bentuknya, diciptakan pendengarannya, penglihatannya,
kulitnya, dagingnya, dan tulangnya. Kemudian malaikat bertanya, ra Rabbi,
laki-laki ataukah perempuan?' Lalu Rabb-mu menentukan sesuai dengan
kehendak-Nya, dan malaikat menulisnya, kemudian dia (malaikat) bertanya, Ya
Rabbi, bagaimana ajalnya?' Lalu Rabb-mu menetapkan sesuai dengan yang
dikehendaki-Nya, dan malaikat menulisnya. Kemudian ia bertanya, 'Ya Rabbi,
bagaimana rezekinya?' Lalu Rabb-mu menentukan sesuai dengan yang
dikehendaki-Nya, dan malaikat menulisnya. Kemudian malaikat itu keluar dengan
membawa lembaran catatannya, maka ia tidak menambah dan tidak mengurangi apa
yang diperintahkan itu. Hadits ini menjelaskan diutusnya malaikat dan dibuatnya
bentuk bagi nutfah setelah berusia enam minggu (empat puluh dua hari) bukan
setelah berusia seratus dua puluh hari sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu
Mas'ud yang terkenal itu.
Mengenai usia kapan
janin menjadi matang dan siap lahir, interpretasi 6 bulan disini artinya usia
Janin yang sudah tak tergantung pada rahim ibu lagi, siap untuk dilahirkan dan
dapat bertahan dan tumbuh diluar rahim, bila kondisi diluar rahim mendukung.
Jadi 3 bulan merupakan tambahan waktu
agar lebih matur (matang). Tetapi pada masa kini dengan kemajuan medis, bayi
prematur lebih dari 6 bulan dapat bertahan hidup dan tumbuh normal.
Rangkaian perjalanan “anak” manusia dirahim ini
kemudian berakhir dengan proses kelahiran. Allah SWT memberikan kemudahan
kepada para ibu dalam proses melahirkan dengan mengadakan beberapa
perubahan yang berkaitan dengan rahim,
mulut rahim, liang senggama ,struktur tulang dan jaringan ikat yang melingkari
jalan lahir serta jalannya proses kelahiran itu sendiri.
Seperti pada Firman Allah SWT dalam Surah Abasa
(80) ayat 20 : Kemudian kami buat jalan
(pelintasan jalan lahir) menjadi mudah.
2.3.
MENYUSUI
Pemberian
ASI adalah salah satu ibadah yang agung dan Allah memberikan pahala besar terhadap
Ibu yang melakukannya. Wajib atas seorang ibu menyusui anaknya yang masih
kecil, sebagaimana firman Allah dalam QS.AI-Baqarah:23
"Para ibu hendaklah
menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin
menyempurnakan penyusuannya. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian
kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani kecuali sesuai
dengan kadar kemampuannya. Janganlah seorang ibu (menjadi) menderita sengsara
karena anaknya dan seorang ayah (jangan menjadi menderita) karena anaknya, dan
ahli warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum
dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa
atas keduanya. Dan jika kalian ingin anak kalian disusukan oleh orang lain,
maka tidak ada dosa bagi kalian apabila kalian memberikan pembayaran
sepatutnya. Bertakwalah kalian kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha melihat
apa yang kalian kerjakan."
Ada tiga pendapat dalam memahami kata
"para ibu" yang ada dalam ayat di atas, yaitu :
1.
Mujahid, Ad Dhahhak dan As Siddiy: maksud dari kata
"para ibu" dalam ayat tersebut adalah isteri-isteri yang telah
dicerai oleh suaminya dan memiliki anak kecil yang masih perlu disusui.
2.
Al Wahidiy : makna kata "para ibu" di sini
adalah wanita yang masih berstatus sebagai isteri dan memiliki anak kecil untuk
disusui.
3.
Abu Hayyan dalam Bahr al Muhith : maksud dari kata
"para ibu" di ayat tersebut adalah umum, mencakup isteri aktif maupun
isteri yang sudah dicerai.
2.4.
HUKUM MENYUSUI
Hukum menyusui menurut
beberapa ulama, yaitu :
1.
Imam Malik ra : Wajib bagi seorang ibu menyusui
anaknya jika :
a.
Dia masih berstatus sebagai isteri.
b.
Si anak tidak mau menyusu kepada selain ibunya.
c.
Tidak ada ayahnya.
d.
Adapun bagi wanita yang telah dicerai ba`in maka
tidak ada kewajiban menyusui, kalau pun terpaksa dia menyusui, maka dia berhak
mendapatkan upah atas apa yang telah dia kerjakan.
2.
Mayoritas Ulama: Sunnah bagi seorang ibu menyusui
anaknya, kecuali dalam kondisi tertentu seperti jika anak tersebut tidak mau
menyusu kepada selain ibunya atau suaminya tidak mampu untuk membayar biaya
penyusuan anaknya, atau dia mampu namun tidak ada orang yang mau menyusui anaknya.
Dalam kondisi pengecualian tersebut maka hukum menyusui anak adalah wajib.
2.5.
MANFAAT MENYUSUI
Keunggulan ASI dan manfaat
menyusui dapat dilihat dari beberapa aspek yaitu aspek gizi, aspek imonologik
(kekebalan), aspek psikologis, aspek kecerdasan, neurologis, dan ekonomis. ASI
mudah dicerna karena selain mengandung zat gizi yang sesuai, juga mengandung
enzim untuk mencernakan zat-zat gizi yang terdapat dalam ASI tersebut.
ASI mengandung zat-zat gizi yang berkualitas tinggi
yang berguna untuk pertumbuhan dan perkembangan kecerdasan bayi/anak. Selain
itu, ASI (tepatnya kolostrium/air susu yang berwarna kekuning-kuningan yang
keluar setelah bersalin dan mengandung zat anti kuman). Sangat membantu
mengeluarkan mekanium, yaitu kotoran bayi yang pertama berwarna hitam
kehijauan.
Air susu
dalam beberapa hari kelahiran mempunyai
beberapa kelebihan, antara lain mengandung zat antibody yang sangat diperlukan
oleh bayi. Bayi yang memperoleh air susu jenis ini akan mempunyai daya
kekebalan tubuh yang lebih baik. Seorang ibu diwajibkan untuk menyusui anaknya
sampai 2 tahun penuh, kecuali ada alasan yang dapat diterima oleh hukum Islam. Menyusui anak sampai dua tahun
ini akan menumbuhkan pengaruh positif terhadap sang anak baik secara fisik
maupun secara jiwani.
Pemberian ASI dalam aspek psikologis maka
kedokteran jiwa modern telah mengatakan bahwa menyusui secara alami menguatkan
jalinan emosi antara ibu dengan bayinya, menjadikan ibu lebih sayang dan
perhatian kepada bayinya, menyusui bukan proses sebatas materi, akan tetapi ia
adalah jalinan maknawi dan pembentukan jiwa bagi bayi yang disusui.
(Izzudin Karimi)
(Izzudin Karimi)
DAFTAR PUSTAKA
Jackson, Deborah.
Memahami Bahasa Bayi (When Your Baby Cries).Think. Yogyakarta. Cetakan pertama.
April 2006.
Dari Situs Internet :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar